Monitoring berkelanjutan untuk menjamin profesionalisme dan validitas sertifikasi Anda.
Sesuai dengan regulasi BNSP, setiap pemegang sertifikat kompetensi wajib mengikuti proses surveilan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemegang sertifikat tetap menjaga kompetensi teknis dan mematuhi kode etik profesi yang berlaku.
Silakan lengkapi data pemeliharaan kompetensi Anda melalui formulir resmi di bawah ini.