Mewujudkan ekosistem praktik arsitektur Indonesia yang unggul melalui sertifikasi kompetensi berstandar nasional dan internasional.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Sertifikasi Arsitek Indonesia (SARSI) didirikan pada tanggal 25 April 2022. Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas profesi, pendirian lembaga ini didukung penuh oleh **Ikatan Arsitek Indonesia (IAI)**.
Tugas utama kami adalah melaksanakan sertifikasi kompetensi untuk tenaga kerja di sektor arsitektur, memastikan bahwa setiap profesional memiliki keahlian yang valid dan diakui secara legal sesuai dengan standar BNSP.
Terlisensi BNSP berdasarkan Surat Keputusan No. KEP.2212/BNSP/IX/2022.
Mengacu pada standar kompetensi kerja nasional dan internasional (ISO/IEC 17024).
Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang profesional dan akuntabel serta mampu menjamin mutu kompetensi kerja arsitek untuk dapat berpraktik di skala nasional dan internasional.
Melaksanakan pelayanan sertifikasi yang profesional, bermutu dan akuntabel sesuai ketentuan dan sistem sertifikasi yang telah di tetapkan secara konsisten dan transparan.
Menjamin integritas dan kualitas tinggi dalam setiap proses asesmen
Manajemen LSP SARSI menjamin bahwa proses sertifikasi dilakukan secara objektif dan bebas dari konflik kepentingan, tekanan komersial, maupun finansial.
Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu demi kepuasan asesi dan pemangku kepentingan industri arsitektur.
Seluruh informasi yang diperoleh selama proses sertifikasi dijaga kerahasiaannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tata kelola lembaga yang transparan and akuntabel
Diperbarui sesuai standar tata kelola LSP SARSI.